13 Kota dan Kabupaten Fokus Penerbitan Sertifikat Elektronik

Jakarta, 11 Januari 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, penerbitan sertifikat elektronik akan diperluas ke 13 kota dan kabupaten di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data pertanahan.

“Sertifikat elektronik akan terus kita lakukan, termasuk untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikat setelah sertifikat elektronik diluncurkan,” kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Selain untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikasi tanah setelah sertifikat elektronik diluncurkan, penerbitan sertifikat elektronik juga akan difokuskan pada 13 kota dan kabupaten yang telah dideklarasi sebagai kota atau kabupaten lengkap.

“Utamanya akan kita fokuskan ke 13 kabupaten/kota yang sudah kita deklarasikan menjadi kota lengkap atau kabupaten lengkap,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan, penerbitan sertifikat elektronik lebih mudah daripada manual karena data-data penerima sertifikat yang dicatat dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) juga sudah berbentuk elektronik.

“Apabila kita manual, kembalikan lagi ke sistem manual, lebih baik kita keluarkan langsung elektronik,” tegas Hadi.

Peluncuran sertifikat tanah elektronik dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 Desember 2023. Sertifikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

  • Meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data
  • Mengurangi risiko kehilangan, pencurian, dan kerusakan
  • Mempermudah pengelolaan data
  • Mempercepat proses transaksi

Hadi berharap, penerapan sertifikat elektronik dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pemerintah.

Bandingkan listing

Bandingkan
Exit mobile version